Izin Prodi Terbit, Otomatis Terakreditasi
Selasa, 17 Juli 2012 – 18:35 WIB

Izin Prodi Terbit, Otomatis Terakreditasi
Mantan Rektor ITB ini menerangkan, pendirian prodi baru harus memenuhi syarat minimum akreditasi, sehingga pada saat izin prodi keluar, otomatis sudah terakreditasi minimum. Untuk mengeluarkan izin akreditasi, kata Djoko, dilihat dari terpenuhinya standar nasional pendidikan tinggi. "Standarnya meliputi delapan standar nasional pendidikan (SNP) ditambah dengan standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Terkait penjaminan mutu, lanjut Djoko, saat ini secara internal dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Kemudian,secara eksternal dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). "Ke depan ada lembaga akreditasi mandiri (LAM) yang melakukan akreditasi berdasarkan kepada profesi dan berdasarkan wilayah. Misalnya saja, kedokteran, akuntansi, arsitektur, bisa membuat sendiri. Jadi bisa banyak yang melakukan akreditasi," katanya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Perguruan tinggi akan mendapatkan akreditasi secara otomatis baik untuk penyelenggaraan institusi maupun program studi (prodi) pada saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif Lewat Innovillage
- Gerakan Kampus Berdampak Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Solusi Masyarakat
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!