Jabar Raih Predikat Provinsi Informatif

Jabar Raih Predikat Provinsi Informatif
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) saat menerima penghargaan predikat Provinsi Informatif berdasarkan penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 (Foto: Humas Jabar))

Dalam pengisian kuisioner, Badan Publik wajib melampirkan dokumen dan bukti pendukung untuk setiap komponen pertanyaan. Dan Pemda Provinsi Jabar berhasih memenuhi seluruh dokumen atau bukti pendukung kuisioner.

“Terpenuhinya data dukung kuesioner merupakan upaya semua pihak, maka kami mengapresiasi Perangkat Daerah yang secara aktif membantu memenuhi kuesioner Monev ini.”

Sementara itu, tahap presentasi digelar pada 17 Oktober 2019. Aspek inovasi dan kolaborasi menjadi dua indikator penilaian dalam tahap terakhir Monev KIP 2019.

Dalam tahap ini, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dudi Sudradjat Abdurachim, mempresentasikan sejumlah program Pemda Provinsi yang berorientasi pada perluasan akses publik, seperti Desa Digital, Sapa Warga, Sarling, Tepas, Japri, Jabar Saber Hoaks, Informil, West Java Network, dan Jabar Open Data.

Selain itu, PPID Jabar pun menjalin kolaborasi dengan beberapa pihak guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Mulai dari OPD, Pemda Kabupaten/Kota, Komisi Informasi Provinsi, sampai Badan Pusat Statistik.

Setelah empat tahapan ditempuh dengan baik, Pemda Provinsi Jabar mampu mempertahankan capaian tertinggi keterbukaan informasi sebagai Provinsi Informatif. Adapun, provinsi lain yang meraih predikat serupa, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. (adv/rie)

Inovasi Pemprov Jabar Berorientasi Perluasan Akses Publik:

  • Desa Digital
  • Sapa Warga
  • Siaran Keliling (Sarling)
  • Tepas
  • Jabar Punya Informasi (Japri)
  • Jabar Saber Hoaks
  • Informasi dari Kang Emil (Informil)
  • West Java Network
  • Jabar Open Data

Pengisian kuisioner digelar pada 27 Agustus-30 September 2019. Pengisian kuisioner Monev KIP dilakukan secara online via e-monev.komisiinformasi.go.id.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemda Provinsi Jabar berkomitmen dalam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan.

Sumber Jabar Ekspres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News