Jabat Kabareskrim, Komjen Agus Langsung Bicara Kasus Penembakan Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kini sudah resmi bertugas setelah dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/2).
Baru beberapa saat menjabat orang nomor satu di badan berlamban busur dan panah, Agus langsung membicarakan kasus penembakan enam laskar FPI beberapa waktu lalu.
“Kemudian kasus penembakan KM 50 (enam laskar FPI), tadi beliau sudah (Kapolri) menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan,” kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menerangkan, pihaknya masih perlu waktu untuk bisa mengungkap kasus tersebut.
“Penanganan perkara membutuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari Komnas HAM, makin cepat semakin baik. Namun, kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada,” kata Agus.
Dia pun berjanji untuk bisa menyelesaikan perkara yang menjadi sorotan publik itu dengan cepat.
“Mudah-mudahan bisa kami penuhi dan semoga bisa diberikan kepastian hukum kepada pelakunya,” tambah Agus.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menerima dan mempelajari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM mengenai peristiwa penembakan yang terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 50.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto langsung berbicara kasus sensitif seperti kematian enam laskar FPI karena ditembak aparat. Komjen Agus mengaku perlu waktu untuk bisa menyelsaikan kasus tersebut.
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Komjen Agus Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Perwira Tinggi Polri
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis