Jabat Menteri Agama, Suryadharma Ali Rugikan Negara Rp 1,2 M

Jabat Menteri Agama, Suryadharma Ali Rugikan Negara Rp 1,2 M
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Suryadharma Ali diduga telah menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) selama menjabat sebagai Menteri Agama pada rentang 2011-2014. Akibatnya, negara mengalami kerugian cukup besar. "Sekitar Rp 1,2 miliar," ungkap sumber internal KPK di Jakarta, Rabu (15/7).

Ucapan sumber tersebut diamini Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Dia memastikan, negara memang mengalami kerugian. Namun, Priharsa belum bisa membeberkan nominalnya.

"Diduga terjadi kerugian keuangan negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Priharsa di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/7).

Sementara itu, penasihat hukum Suryadharma, Humphrey Djemat mengkritisi penanganan kasus korupsi DOM. Menurutnya, kasus tersebut tak berdasar. Sebab, kasus awal kliennya yakni korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji belum terbukti.

Ia bahkan menilai langkah KPK mengusut kasus DOM sebagai hal yang memalukan. "Sekarang disangkakan dengan DOM yang seratus juta setiap bulan, itu bagaikan bumi dan langit perbedaannya, seharusnya KPK malu," cetus Humphrey.

Seperti diberitakan, Suryadharma disangka menyelewengkan dana DOM untuk memperkaya diri atau orang lain. Mantan Ketua Umum PPP ini dijerat menggunakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun. (dil/jpnn)

 

 

JAKARTA - Suryadharma Ali diduga telah menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) selama menjabat sebagai Menteri Agama pada rentang 2011-2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News