Jabatan Dicopot, Iyus Masih Jadi Kader Demokrat
Kamis, 18 April 2013 – 15:19 WIB
JAKARTA--Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan menyatakan Partai Demokrat telah memberhentikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Iyus Djuher dari jabatannya. Iyus diberhentikan setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan serah terima uang terkait kepengurusan izin pengelolaan lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor. Seperti diketahui, KPK menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher di kediaman yang bersangkutan di Ciomas, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu pagi. Iyus diduga terlibat serah terima uang terkait kepengurusan izin pengelolaan lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor. Informasinya, lahan ini akan dibangun taman pemakaman mewah.
Namun meski sudah dicopot dari jabatannya, Iyus masih menjadi kader partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. "Sudah Pergantian Antar Waktu (PAW)tadi malam. Sebagai kader masih. Itu nantilah yah. Kalau sekarang masih jadi kader," ujar Syarif di Jakarta, Kamis (18/4).
Saat ini, Syarif menyatakan sudah ada pengganti Iyus sebagai Ketua DPRD. "Dia sudah gantikan sebagai Ketua DPRD. Penggantinya saya lupa namanya. Tapi sudah diputuskan. Kita cepat penanganannya," pungkas Syarif.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan menyatakan Partai Demokrat telah memberhentikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
BERITA TERKAIT
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur