Jabatan Dicopot, Pejabat Pemprovsu Kirim Surat ke Presiden Jokowi

Jabatan Dicopot, Pejabat Pemprovsu Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Anthony Sinaga. Foto: sumutpos/jpg

“Saya kan sudah melaporkan tindakan Kepala Dinas Arief Trinugroho sebagai pemimpin tidak berlaku baik, terkait hal itu saya mohon perlindungan hukum,” ujar Anthony.

Tanpa alasan yang diketahuinya jelas, lanjutnya, oleh Gubsu pada 17 Juni lalu, Anthony dicopot dari jabatannya setingkat Eselon III.

Dia dipindahtugaskan ke Badan Kesbang Pol Sumut dan nonjob. Arief tidak menjelaskan sama sekali kenapa anak buahnya itu disingkirkan. Kekecewaannya kian bertambah, penggantinya adalah bawahannya yang pernah terkena teguran lisan dan tertulis.

BACA JUGA: Dua ASN Koruptor Belum Dipecat, Begini Penjelasan Gubernur Riau

“Pencopotan itu tidak bisa saya terima karena sudah mencemarkan nama baik saya. Sekaligus kebijakan itu sudah menghambat karir saya guna mendukung Provinsi Sumut maju, aman dan bermartabat,” ungkapnya.

Guna membuktikan pencopotan dirinya oleh Arief tidak berdasar, Anthony menyertakan lampiran yang memperlihatkan bahwa penilaian atas kinerja dan prestasinya selama bekerja sebagai kepala bidang sangat baik. Nilai rata-rata atas enam kwalifikasi penilaian 86,40 dan nilai perilaku kerja 34,56 (2018). (mbc/ila)


Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Sumatera Utara, Anthony Sinaga, meminta perlindungan hukum ke berbagai institusi karena jabatannya dicopot.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News