Jabatan Dicopot, Pejabat Pemprovsu Kirim Surat ke Presiden Jokowi
jpnn.com, MEDAN - Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Sumatera Utara, Anthony Sinaga, meminta perlindungan hukum ke berbagai institusi karena jabatannya dicopot.
Dia menyurati sejumlah instansi di tingkat Provinsi Sumut hingga tingkat tertinggi di pusat, yakni Presiden Joko Widodo, Kamis (4/7/2019).
Anthony Sinaga merasa Kepala Dinas PTPM PTSP Pemprov Sumut, Arief Trinugroho, melakukan tindakan sewang-wenang atas pencopotan jabatannya.
BACA JUGA: Komandan Lapangan Perusuh Aksi 21-22 Mei Resmi Jadi Buronan Polisi
Surat itu sekaligus juga memohon agar Presiden, Ketua KPK, Kapolri, Kejaksaaan Agung, Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN/RB, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Kapoldasu, Kajatisu dan Ketua DPRD Sumut, mengusut peristiwa pelanggaran hukum padanya.
Menurut Anthony, surat permohonan kepada Presiden dan institusi lainnya, melanjutkan beberapa surat sebelumnya yang dikirimkan ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan pihak-pihak terkait.
Yakni pada 21 Juni, 1 Juli dan 3 Juli 2019, yang intinya meminta agar pencopotannya dibatalkan dan Arief Trinugroho dikenai tindakan tegas.
Sayangnya tidak satu pun dari suratnya itu mendapat jawaban dari Gubsu Edy Rahmayadi maupun Sekretaris Daerah, Sabrina.
Kepala Bidang Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Sumatera Utara, Anthony Sinaga, meminta perlindungan hukum ke berbagai institusi karena jabatannya dicopot.
- Soal Penataan Honorer, Pemprov Sumut Masih Tunggu Juknis
- Tak Layani Laporan Korban KDRT, Dua Anggota Polres Bogor Dicopot dari Jabatan
- Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 Dibuka, Pemprov Sumut Menyediakan 2.386 Formasi, Silakan Mendaftar
- Penghapusan Honorer Dibatalkan, Pemprov Sumut: Keberadaan Tenaga Non-ASN Sangat Membantu
- Bambang Pardede Dicopot dari Jabatan Kadis PUPR Seusai Jokowi Cek Jalan Rusak di Sumut
- Hore! Pekan Raya Sumatera Utara Kembali Digelar, Catat Jadwalnya