Jabatan Eselon III dan IV Dihapus
KemenPAN-RB Siapkan 11 Jababatan Fungsional
Senin, 11 Maret 2013 – 12:04 WIB

Jabatan Eselon III dan IV Dihapus
JAKARTA - Rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV semakin mendekati kenyataan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan 11 jabatan fungsional (Jabfung) utama untuk memindahkan PNS yang menduduki jabatan eselon III dan IV. Menurut Wakil MenPAN-RB, Eko Prasojo, hal ini dilakukan agar pegawai tidak dirugikan dan tetap memiliki orientasi kinerja.
“Kita mulai memindahkan orientasi struktural menjadi fungsional dengan memangkas eselon III dan IV,” kata Eko Prasojo di Jakarta, Senin (11/3).
Dalam pemangkasan tersebut, ada beberapa hal yang harus siap dan menjadi tolok ukur di antaranya angka kredit, pola karier, dan lain-lain. Diakui Eko Prasojo, kalau saat ini tunjangan fungsional masih lebih rendah dibanding jabatan struktural. Akibatnya, jabatan struktural menjadi rebutan, karena tunjangannya banyak. Karena itu, tunjangan fungsional harus ditingkatkan.
"Nanti akan kita buat tunjangan fungsional setara struktural, sehingga PNS tidak terpaku pada jabatan struktural saja," ujarnya.
JAKARTA - Rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV semakin mendekati kenyataan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi