Jabatan Fungsional Bakal Diisi Sebagian Besar PPPK

Jabatan Fungsional Bakal Diisi Sebagian Besar PPPK
Belum semua pemda mengumumkan hasil tes PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut dia, sudah ada beberapa kementerian/lembaga yang melakukan pengurangan eselonisasi seperti di BPK.

Hal sama juga di KPK. Namun, sebagian besar instansi masih menggunakan eselon I sampai IV. Bahkan di daerah sampai eselon V.

"Model pekerjaan sekarang semakin membuat orang bekerja secara mobile. Bisa bekerja di mana saja makanya wajar bila ada ide tersebut untuk efisiensi birokrasi," ucapnya.

Meski begitu, Ridwan mengatakan, ada jabatan tertentu yang masih butuh Eselon IV seperti lurah. Karena penting untuk mengatur tenaga fungsional, teken tanda tangan kenaikan pangkat atau administrasi. 

"Kalau menurut saya jabatan eselon IV akan tetap ada cuma jumlahnya dikurangi. Nah ini yang harus dikaji lagi oleh BKN. Apalagi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut," tandasnya. (esy/jpnn)

UU ASN mengamanatkan hanya ada PNS dan PPPK tetapi tidak semua jabatan fungsional harus diisi PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News