Jabatan Luhut Tambah Lagi, Jokowi Teken Perpres Baru
"Pengelolaan Sumber Daya Air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air," bunyi Pasal 1.
Dalam tata kerjanya, Dewan SDA Nasional bersidang paling sedikit sekali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Dan sidang dipimpin oleh ketua Dewan SDA Nasional dan dihadiri para anggota.
Luhut Binsar Panjaitan tercatat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Selain itu, pensiunan tentara itu juga menjabat sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Purnawirawan TNI bintang empat itu juga menduduki posisi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Koordinator PPKM Jawa-Bali, dan Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. (tan/jpnn)
Presiden Jokowi memberikan jabatan baru untuk Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut punya tanggung jawab mengelola air se-Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Rizky Febian dan Mahalini Terharu Gara-gara Presiden Jokowi
- 3 Berita Artis Terheboh: Jokowi Hadiri Pernikahan Rizky Febian, Raffi Ahmad Beri Pesan
- Kemeriahan Perhelatan Spirit of Samurai di Danau Toba Diapresiasi Pemerintah
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok