Jabatan Sutan Bathoegana Dipreteli
Jumat, 16 Mei 2014 – 06:49 WIB

Sutan Bathoegana Siregar. Foto: dok.JPNN
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan, Sutan ditetapkan sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus suap di SKK Migas yang sudah menjerat Rudi Rubiandini.
Kemarin (15/5), Ketua KPK Abraham Samad memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus yang menjerat Sutan ini.
"Kasus Sutan ini kita dalami. Kita ingin melihat aktor-aktor lain selain Pak Sutan yang mungkin punya keterlibatan di perkara ini yang perlu kita dalami, kita telusuri," tandas Abraham.
Dikatakan, jika ada pihak lain yang terindikasi terlibat dan ditemukan dua alat bukti, maka jumlah tersangka akan bertambah. (sam/jpnn)
JAKARTA - Karir politik Sutan Bathoegana Siregar dipastikan habis. Setelah berstatus sebagai tersangka, jabatan pria kelahiran Pematang Siantar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan