Jadi Bandar Narkoba, Dituntut Jaksa Malah Mewek

Jadi Bandar Narkoba, Dituntut Jaksa Malah Mewek
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

 Terdakwa ditangkap saat akan menyerahkan kepada pemesan barang tersebut. (win/flo/jpnn)


SURABAYA--Maharudin Tanjung, terdakwa pemilik 2 kilogram sabu-sabu dan tiga ribu pil ekstasi shock berat selama di persidangan, kemarin. Itu setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News