Jadi Buronan, Politisi Demokrat di DPR Dicokok Kejaksaan
Rabu, 04 Agustus 2010 – 22:22 WIB
JAKARTA — Setelah sekian lama buron, anggota DPR RI dari Partai Demokrat, As’ad Syam, akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (4/8) malam. Penangkapan itu merupakan upaya untuk eksekusi putusan pengadilan oleh kejaksaan. Setelah ditangkap, mantan Bupati Muaro Jambi ini langsung diamankan di Kejagung. "Besok kita serahkan ke Jambi," tambahnya.
Sebelumnya, pada awal April lalu Kejaksaan Negeri Sangeti, Jambi, gagal menangkap terpidana korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) unit 22 Sungai Bahar, Muaro Jambi itu. "Dia ditangkap dalam operasi intelijen di rumahnya di kawasan PondokCabe," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir, Rabu (4/8) malam.
Baca Juga:
Dijelaskannya, operasi yang dipimpin Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Faried Haryanto itu merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi jaksa tertangggal 16 November 2009. Berdasarkan penuturan Babul Khoir, As'ad tidak melakukan perlawanan saat penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga:
JAKARTA — Setelah sekian lama buron, anggota DPR RI dari Partai Demokrat, As’ad Syam, akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali