Jadi Buronan, Politisi Demokrat di DPR Dicokok Kejaksaan

Jadi Buronan, Politisi Demokrat di DPR Dicokok Kejaksaan
Jadi Buronan, Politisi Demokrat di DPR Dicokok Kejaksaan
JAKARTA — Setelah sekian lama buron, anggota DPR RI dari Partai Demokrat, As’ad Syam, akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (4/8) malam. Penangkapan itu merupakan upaya untuk eksekusi putusan pengadilan oleh kejaksaan.

Sebelumnya, pada awal April lalu Kejaksaan Negeri Sangeti, Jambi, gagal menangkap terpidana korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) unit 22 Sungai Bahar, Muaro Jambi itu. "Dia ditangkap dalam operasi intelijen di rumahnya di kawasan PondokCabe," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir, Rabu (4/8) malam.

Dijelaskannya, operasi yang dipimpin Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Faried Haryanto itu merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi jaksa tertangggal 16 November 2009. Berdasarkan penuturan Babul Khoir, As'ad tidak melakukan perlawanan saat penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB.

Setelah ditangkap, mantan Bupati Muaro Jambi ini langsung diamankan di Kejagung. "Besok kita serahkan ke Jambi," tambahnya.

JAKARTA — Setelah sekian lama buron, anggota DPR RI dari Partai Demokrat, As’ad Syam, akhirnya ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News