Jadi, Dua Amplop dari Pengacara Ini untuk Siapa?
Jumat, 01 Juli 2016 – 19:06 WIB

Petugas KPK menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) berupa uang 28 ribu Dolar Singapura. Foto : Ricardo/JPNN.com
Raoul yang masih buron dijadikan tersangka karena menyuap Santoso lewat staf Wiranatakusumah Legal & Consultant, Ahmad Yani.
Praktik suap menyuap itu dibongkar KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan kemarin (30/6). Dari tangan Santoso penyidik menemukan duit SGD 28 ribu di dua amplop. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berani memastikan apakah duit suap SGD 28 ribu dari pengacara Raouli Adhitya Wiranatakusumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK