Jadi Ini Alasan 10 Tokoh Ditangkap Jelang Demo 212

Jadi Ini Alasan 10 Tokoh Ditangkap Jelang Demo 212
Ratna Sarumpaet. Foto: dok.JPNN

"Untuk barang bukti sedang didalami di sana. Yang jelas ini berkaitan permufakatan jahat," imbuhnya.

Menurut Rikwanto, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menahan mereka.

 Dalam waktu inilah, polisi juga tengah bekerja apakah tindak pidana tersebut, bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Jadi untuk rilis detail oleh Bapak Kapolri dan Kadiv Humas nanti setelah acara aksi damai. Akan dirilis lengkap nanti setelah acara.  Waktu dan tempat ditentukan setelah acara," jelas dia. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap sepuluh orang tokoh karena diduga melakukan tindak pidana makar. Mereka adalah Ahmad Dhani, Eko, Aditiya Warman,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News