Jadi Ini Pelaku yang Sering Curi Pagar Jalan Tol
Rabu, 31 Oktober 2018 – 15:12 WIB

Pencuri besi dan kayu di jalan tol. Foto: JPG/Pojokpitu
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP. (end/jpnn)
Baca Juga:
PT Jasamarga Ngawi Kertosono sering kehilangan batang besi pengikat pembatas jalan tol dan berbagai rambu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi