Jadi Kurir Sabu, Ibu Dua Anak Dihukum 13 Tahun
Kamis, 04 Agustus 2011 – 02:26 WIB
Lika terlihat kaget dan terdiam saat putusan tersebut selesai dibacakan oleh hakim. Air matanya mengalir begitu saja, ia tak bisa menjawab pertanyaan dari hakim, saat hakim bertanya apaka ia menerima putusan tersebut.
Baca Juga:
Penasehat hukum terdakwa Lumban Batu SH menyampaikan banding kepada hakim atas vonis terhadap kliennya tersebut. Keluar dari ruangan persidangan Lika hanya diam dengan terus menghapus air matanya sambil berjalan menuju ruang tahanan.
Sebagaimana diketahui Lika tertangkap oleh Polresta Barelang pada bulan Januari 2011 lalu, karena membawa sabu-sabu seberat 2,5 kilogram di dalam 9 buah sandal. Ia yang seorang TKI, diupah 2.000 ringit untuk membawa sabu tersebut dari Malaysia ke Indonesia. (jpnn)
BATAM - Maslika alias Lika, terdakwa kasus narkoba menangis saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (3/8) sore. Ibu dua anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi