Jadi Kurir Sabu, PNS Dinsos Maluku Dibekuk
Kamis, 16 Februari 2012 – 09:40 WIB
AMBON - Aparat kepolisian dari Ditnarkoba Polda Maluku menciduk seorang PNS berinisial PR (40). Pelaku yang diketahui bekerja di Dinas Sosial (Dinsos) Maluku ini tertangkap saat bertransaksi dikawasan Pardeis Tengah, Kecamatan Sirimau, Ambon. Dari tangan PR yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu.
Direktur Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Eko Widodo kepada Ambonn Ekspres (JPNN Group) ini mengatakan, PR selama ini diduga menjadi kurir barang terlarang itu. Dia mengaku, saat dilakukan penangkapan, seseorang yang diduga akan bertransaksi dengan tersangka duluan kabur. Kini orang tersebut masih dalam pengejaran polisi. “Kami akan terus mencari 1 tersangka yang berhasil melarikan diri. Selain itu kasus ini juga masih dalam pengembangan lanjutan,” katanya.
Baca Juga:
Dikatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Masyarakat memberitahukan kepada polisi terkait sepak terjang pelaku. Atas informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan saat bertransaksi.
Namun sayangnya, lelaki misterius yang bertransaksi dengan PR kabur setelah mengetahui ada polisi. ‘’Kami masih mengembangkan kasus ini. Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif,’’ ungkap mantan Kapolres Malteng ini.
AMBON - Aparat kepolisian dari Ditnarkoba Polda Maluku menciduk seorang PNS berinisial PR (40). Pelaku yang diketahui bekerja di Dinas Sosial (Dinsos)
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
- Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang