Jadi Napi, Anggota DPRD Masih Digaji

Jadi Napi, Anggota DPRD Masih Digaji
Jadi Napi, Anggota DPRD Masih Digaji

jpnn.com - MEDAN - Dua anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang menjadi narapidana yakni Rusiadi dari Partai Hanura dan H Ahmad Da'i Robbi yang kerap dipanggil Haji Abi dari Fraksi PKB, hingga kini belum juga di-PAW (Pengganti Antar Waktu) oleh partainya.

Bahkan, diduga kedua hingga saat ini masih menerima gaji sebagai anggota dewan meski tak pernah masuk kantor karena menjalani hukuman.

Menurut seorang anggota DPRD Sergai yang meminta namanya tidak disebutkan, Rusiadi dan Haji Abi sudah dinonaktifkan dan telah menerima surat pemberhentian dari Gubsu. Namun begitu, partainya tidak juga mengusulkan penggantinya.

"Kemungkinan besar, mereka masih menerima gaji sebagai anggota dewan, karena belum ada penggantinya," terangnya.

Menyikapi hal ini, pengamat politik dari FISIP USU, Muryanto Amin menyampaikan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sergai harus segera mengambil langkah tegas atas pelanggaran kode etik yang dilakukan kedua anggota DPRD tersebut. Kemudian, BK DPRD Sergai memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD agar menyurati pimpinan partai masing-masing.

"BK DPRD Sergai harus bekerja dalam hal ini. Mereka harus mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan DPRD agar pimpinan dapat menyampai sikap DPRD kepada partai yang bersangkutan," tegasnya.

Muryanto menambahkan, kedua anggota DPRD tersebut sudah tidak layak lagi menerima fasilitas anggota DPRD. Apalagi, sudah ada putusan hukum incraht terhadap kasus yang  mereka hadapi.

Makanya, ini memerlukan ketegasan dari partai politik masing-masing dalam menertibkan para kadernya. "Partai harus menunjukkan ketegasannya. Mereka sudah tidak layak menerima fasilitas yang disediakan untuk anggota DPRD. Dan partai politik harus benar-benar tegas di sini dalam menempatkan anggotanya," ujarnya.

MEDAN - Dua anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang menjadi narapidana yakni Rusiadi dari Partai Hanura dan H Ahmad Da'i Robbi yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News