Jadi Napi, Anggota DPRD Masih Digaji
Minggu, 10 November 2013 – 10:00 WIB

Jadi Napi, Anggota DPRD Masih Digaji
Putusan itu menolak permohonan kasasi terpidana yang sebelumnya Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam juga Pengadilan Tinggi Medan telah menjatuhkan vonis selama 1 Tahun 6 Bulan penjara.(ian/mag-5/adz)
MEDAN - Dua anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang menjadi narapidana yakni Rusiadi dari Partai Hanura dan H Ahmad Da'i Robbi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil