Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Kasatpol PP Makassar Diberhentikan dari Jabatannya

Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Kasatpol PP Makassar Diberhentikan dari Jabatannya
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (tengah) mengomentari kasus pembunuhan yang melibatkan Kasatpol PP Iqbal Asnan. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan Pomanto alias Danny Pomanto memberhentikan Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar. 

Danny Pomanto mengambil langkah tegas seusai Iqbal Asnan berstatus tersangka pembunuhan Najamuddin Sewang, 33. 

Iqbal dijadikan tersangka karena menjadi dalang dalam kasus penembakan yang menewaskan petugas Dishub Makassar tersebut.

"Akan diberhentikan sementara dari jabatannya. Hari Senin sudah ada suratnya," singkat Danny Pomanto, Minggu (17/4). 

Wali Kota dua periode memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polrestabes Makassar yang mengungkapkan kasus penembakan tersebut. 

"Kami harus bersyukur karena Bapak Kapolrestabes berhasil ungkap kasus ini. Kasus ini memberikan dampak terhadap atau rasa ketakutan terhadap masyarakat," tambah dia.

Meski demikian, Danny meminta kepada pejabat di lingkup Satpol PP Makassar agar tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.

"Biarkan proses berjalan. Mari hargai hukum yang berlaku. Saya meminta kepada pegawai Satpol PP agar tetap bekerja, tetap jalankan tugasnya, tetap melayani masyarakat," ujarnya.

Danny Pomanto mengambil langkah tegas seusai Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News