Jadi Presiden DK PBB, Indonesia Fokus Isu Terorisme

Jadi Presiden DK PBB, Indonesia Fokus Isu Terorisme
Logo PBB. Foto: en.wikipedia.or

Dengan menangani terorisme berdasarkan penegakan hukum, kecenderungan untuk melakukan hal-hal di luar koridor HAM menjadi semakin kecil.

“Ini yang akan kita angkat, menunjukkan kepada dunia bahwa efektivitas penanganan terorisme dengan mengacu pada penegakan hukum akan lebih berkelanjutan daripada kalau kita melakukan extrajudicial. Ini pesan yang ingin Indonesia sampaikan,” Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian A Ruddyard.

Indonesia memulai tugas sebagai anggota tidak tetap DK PBB sejak 1 Januari 2019 dan akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Dalam presidensi pertamanya pada Mei 2019, Indonesia mengangkat tema “Menabur Benih Perdamaian”, yang menghasilkan dokumen mengenai peningkatan kapasitas misi perdamaian PBB. Selain itu, dihasilkan pula metode kerja Sofa Talk yang berbentuk pertemuan informal diantara seluruh perwakilan DK PBB tanpa adanya agenda khusus.

Keanggotaan di DK PBB merupakan yang keempat kalinya, setelah sebelumnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada 1974-1975, 1995-1996, dan 2007-2008.

Indonesia akan melanjutkan peran sebagai Presiden Dewan Keamanan (DK) PBB pada Agustus 2020 dengan mengangkat tema penanggulangan terorisme


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News