Jadi PSK Baru Seminggu, Mengaku Bertarif Rp 50 Ribu

Jadi PSK Baru Seminggu, Mengaku Bertarif Rp 50 Ribu
Jadi PSK Baru Seminggu, Mengaku Bertarif Rp 50 Ribu

jpnn.com - PEMALANG - Tiga orang pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah berinisial KS, MW, dan MY berjanji bakal meninggalkan dunia hitam yang mereka jalani selama ini. Mereka memutuskan untuk mencari pekerjaan lain.

Janji itu terucap saat ketiganya menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Pemalang, Rabu (23/11). Majelis hakim menghukum ketiganya dengan satu bulan kurungan dengan masa percobaan selama tiga bulan.

Ketiga PSK yang ditangkap itu juga bukan  warga asli Pemalang. Mereka berasal dari luar kota yakni dari Brebes, Jepara, dan Batang.

Mereka mengaku baru satu minggu bekerja di warung remang-remang itu. Tarifnya adalah Rp 50 ribu sekali transaksi.

”Kita baru satu minggu bekerja di sana. Dan bayarannya juga tidak banyak, hanya Rp 50 ribu. Kadang masih kepotong uang kamar,” ungkap salah seorang PSK.

Sebelum divonis, ketiganya berjanji akan meninggalkan dunia hitam dan berencana pulang ke kampung halaman untuk mencari pekerjaan lain. Mereka berharap bisa berkumpul kembali bersama anak mereka.

Sebagaimana diberitakan Radar Tegal (Jawa Pos Group), ketiga PSK itu ditangkap petugas saat menunggu tamu di salah satu warung remang-remang di Jalan Jatirejo Pantura, Ampelgading, Pemalang. Kanit Sabhara Polsek Ampelgading Robert AS mengatakan, pihaknya terpaksa menangkap ketiga PSK itu karena keberadaan mereka sudah meresahkan warga.

Polisi bahkan menginginkan tempat-tempat yang menjadi lokasi prostitusi segera ditutup. Sebab, jika terus dibiarkan maka dampaknya  cukup besar.

PEMALANG - Tiga orang pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah berinisial KS, MW, dan MY berjanji bakal meninggalkan dunia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News