Jadi Saksi e-KTP, Anak Buah SBY Dicecar soal Andi Narogong

Jadi Saksi e-KTP, Anak Buah SBY Dicecar soal Andi Narogong
Dua pimpinan Komisi II DPR periode 2009-2014 Teguh Juwarno (berbatik) dan Taufik Effendi di KPK, Senin (10/7). Foto: Dery Ridwansah/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan atas dua anggota DPR periode 2009-2014 Taufik Effendi dan Teguh Juwarno dalam kasus patgulipat e-KTP, Senin (10/7). Usai menjalani pemeriksaan, Taufik mengaku dicecar soal pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi tersangka dalam kasus itu.

"Pernah ikut rapat tidak dengan Andi Narogong? Saya jawab tidak pernah. Sudah, selesai," kata Taufik di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/7).

Taufik merupakan wakil ketua Komisi II DPR periode 2009-2014. Merujuk surat dakwaan atas Irman dan Sugiharto yang menjadi terdakwa e-KTP, anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu juga disebut menerima USD 103 ribu sebagai fee proyek e-KTP.

Surat dakwaan juga menyebut pertemuan Taufik dengan Andi Narogong terjadi pada Mei 2010 di ruang tunggu tamu Komisi II DPR sebelum komisi yang membidangi urusan kependudukan itu menggelar rapat dengan Gamawan Fauzi selaku menteri dalam negeri. Sedangkan pada rapat Komisi II DPR dengan Kemendagri kala itu disepakti tentang pembiayaan proyek e-KTP menggunakan APBN murni.

Namun, Taufik menegaskan dirinya tak ada pada pertemuan itu. "Ternyata saya tidak pernah datang di pertemuan itu. Karena saya tidak ada. Tidak ikut pertemuan itu," ujar mantan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi itu.

Taufik pun membantah tudingan yang menyebutnya telah menerima aliran dana dari Andi Narogong. "Tidak kenal sama sekali. Tidak pernah dengar namanya," tegasnya.

Teguh Juwarno juga menyampaikan bantahan serupa. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengaku tak mengenal Andi Narogong. "Tidak kenal sama sekali," ujar Teguh usai diperiksa KPK siang tadi.

Teguh mengaku telah menyampaikan seluruh hal yang dia ketahui soal proyek e-KTP, termasuk mengenai rapat dan pertemuan untuk membahas proyek ini. "Itu semua sudah ada (di penyidik, red),” kata Teguh.(put/jpg)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan atas dua anggota DPR periode 2009-2014 Taufik Effendi dan Teguh Juwarno dalam kasus patgulipat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News