Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN

Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
KPK periksa pejabat BUMN terkait kasus e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dan Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyudin Bagenda pada Rabu (1/12).

Keduanya akan diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Isnu statusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan tersangka," kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/12).

Sementara itu, Wahyudin Bagenda hanya diperiksa sebagai saksi.

Turut dipanggil bersama Wahyudin ialah entitas dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi Pauline Tannos dan PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi Rini Winarta.

Mereka diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).

"Tim penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka," kata Fikri.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. Petinggi di sejumlah perusahaan BUMN diperiksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News