Jadi Saksi Korupsi,Anggota Dewan Diancam Bunuh
Sabtu, 21 Januari 2012 – 14:50 WIB

Jadi Saksi Korupsi,Anggota Dewan Diancam Bunuh
BENGKULU--Sidang kasus dugaan gratifikasi terhadap anggota dewan Seluma untuk meloloskan Perda Multiyears dengan terdakwa Bupati Seluma (nonaktif) Murman Effendi, semakin memanas. Perkembangan terbaru, setelah memberikan kesaksian Selasa (17/1) kemarin, Mufran Imron dkk diancam akan dibunuh. Mufran membeberkan, ancaman itu lewat disampaikan telepon dan melalui SMS yang dikirim melalui nomor handphone 085318996xx dan 085232646xx. Setidaknya ada tiga SMS yang dikirimkan. Beberapa isi SMS tersebut yakni "Jangan sekali- kali menghalangi atau mempengaruhi kelompok 10 untuk mencabut keterangan/ kesaksian di BAP KPK persidangan nanti. Kami pastikan kamu beserta keluargamu akan kami habisi dan akan menjadi dendam kami turun menurun dan seumur hidup."
Ancaman pembunuhan terhadap 10 anggota DPRD Seluma ini dilancarkan lewat telepon dan SMS (pesan singkat). Mereka diminta mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan. Bila tidak mengikuti perintah tersebut, Mufran diancam dihabisi.
Baca Juga:
"Kami tidak tahu siapa dia yang mengancam dan apa motifnya. Pengancaman itu belum lama ini, agar kami mencabut BAP atau memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan BAP," tandas Mufran.
Baca Juga:
BENGKULU--Sidang kasus dugaan gratifikasi terhadap anggota dewan Seluma untuk meloloskan Perda Multiyears dengan terdakwa Bupati Seluma (nonaktif)
BERITA TERKAIT
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis