Jadi, Sebenarnya Habib Rizieq Bisa Pulang atau Tidak?
Rabu, 13 November 2019 – 07:48 WIB
Menlu Retno Marsudi mambantah tuduhan bahwa pemerintah Indonesia telah mencabut paspor WNI yang dipegang Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Indonesia Kembali Serukan Perlucutan Senjata Nuklir Global