Jadi Tenaga Honorer, Setor Dulu ke Kadis

Jadi Tenaga Honorer, Setor Dulu ke Kadis
Jadi tenaga honorer setor ke kadis. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SINTANG - Seorang kepala dinas di Pemkab Sintang, Kalbar, terindikasi melakukan pungutan liar (pungli), meminta uang sebesar Rp 15 juta untuk meloloskan tenaga honorer.

Wakil Bupati Sintang Askiman mengatakan, kasus ini mencoreng nama baik pemda. "Ini sangat memalukan Pemkab Sintang. Apalagi, uang sebesar Rp15 juta itu ditransfer langsung melalui rekening Kepala OPD yang terindikasi," ujar Askiman.

Apa yang disampaikan Askiman bukan isapan jempol belaka. Sebab dirinya sudah melihat langsung bukti transfer uang Rp15 juta tersebut. "Saya harap jangan ada lagi OPD merekrut tenaga honor dengan syarat imbalan uang seperi itu," tegasnya.

Hanya saja dalam persoalan ini, Askiman enggan menyebutkan OPD mana yang dimaksudnya itu. Namun yang pasti, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk ke depan. "Jangan sekali-sekali menggunakan cara yang tidak wajar. Karena itu melanggar aturan yang ada,” imbuhnya.

Askiman meminta kepada OPD menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran. Jika kedapatan hal-hal yang tidak wajar, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas. “Saya rasa ini semua, teguran untuk kita,” lugasnya.

Askiman juga mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sintang, apabila ingin merekrut tenaga honor, setidaknya, dilakukan secara transparan dan terbuka.

Bila perlu dilakukan pengetesan, kalau memang banyak peminatnya. Namun kalau peminatnya kurang, bisa seleksi di internal. “Tetapi, dilakukan dengan cara yang wajar," pesan Askiman.

Anggota DPRD Sintang, Welbertus sangat menyayangkan indikasi pungli yang diungkap Wabup. Mengingat pemerintah pusat hingga daerah sangat gencar menindak kasus pungli. "Saya harap ini dapat dicek lagi kebenarannya,” sarannya.

Dia berharap Kepala OPD yang terindikasi melakukan pungli diminta keterangannya. Kalau memang benar, berikan sanksi. “Baik itu berupa pembinaan atau yang lainnya," tutup Welbertus. (sai/arm)


Seorang kadis di Kabupaten Sintang diduga melakukan pungli Rp 15 juta kepada honorer yang direkrut.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News