Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Bupati Merasa Dikorbankan
Rabu, 07 Maret 2012 – 05:23 WIB

Jadi Terdakwa Korupsi, Mantan Bupati Merasa Dikorbankan
Setelah keluar dari persidangan dan diwawancarai wartawan, Wahidin sempat menghampiri 2 JPU, Ahmad Arief,SH dan Arfan Halim,SH dan meminta agar bekerja tanpa dipengaruhi kepentingan lain.(lm)
MANOKWARI - Mantan Bupati Fakfak, Provinsi Papua Barat, Wahidin Puarada kini menjadi terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka