Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Coki Pardede Minta Maaf

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Coki Pardede Minta Maaf
Petugas Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggeledah kediaman Komika Reza Pardede alias Coki Pardede (ketiga kanan) di Cisauk, Tangerang, Banten, Kamis (2/9/2021). Foto: Antara Foto/Muhammad Iqbal/foc.

"Dua, tiga, atau empat kali lipat lebih baik daripada saya yang sekarang," tambah Coki.

Dia menyadari, kasus yang menjeratnya akan sangat berdampak pada pekerjaan yang seharusnya diselesaikannya.

Coki ditangkap polisi di kediamannya, Pagedangan, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (1/4). Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 jo pasal 132 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Coki Pardede menyampaikan permintaan maaf setelah ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News