Jadi Tersangka Laporan Luhut, Fatia KontraS: Ini Bentuk Kriminalisasi dari Pejabat Publik

Jadi Tersangka Laporan Luhut, Fatia KontraS: Ini Bentuk Kriminalisasi dari Pejabat Publik
Koordinator KontraS Fatia Mualidiyanti saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sebelumnya, Fatia KontraS dan Direktur Lokataru Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka itu buntut pelaporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang diduga melakukan pencemaran nama baik.

Luhut Binsar melaporkan Haris dan Fatia lantaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)


Koordinator KontraS Fatia Mualidiyanti menyebut penetapan tersangka dirinya merupakan bentuk kriminalisasi dari pejabat publik


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News