Jadi Tersangka Penistaan Agama, RS Terancam Hukuman Berat
Senin, 14 November 2022 – 07:35 WIB
"Pemilik akun tersebut adalah RS dan ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kombes Valentino Alfa Tatareda. (antara/jpnn)
Tersangka penisataan agama di Medan, Sumut, berinisial RS terancam hukuman berat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman