Jadi Tersangka, Senangnya Ahmad Dhani Tak Ditahan
Jumat, 01 Desember 2017 – 14:48 WIB

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/12). Foto: Elfany Kurniawan/jpnn
Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka terkait cuitannya di Twitter pada 6 Maret lalu.
Kicauannya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. Dhani kemudian dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(mg1/jpnn)
Musikus Ahmad Dhani tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di Polres Metro Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi