Jadi Tersangka, Suami Kades Pembuang Bayi & Selingkuhannya Langsung Ditahan

Sebelum lahir bayi laki-laki dengan bobot 1,7 kilogram, rupanya Riyanto dan pasangan selingkuhnya, WY, sempat beberapa kali melakukan upaya menggugurkan kandungan.
Mereka pernah mendatangi seorang dukun, namun gagal menggugurkan kandungannya.
Lalu mereka mencari orang sakti yang bisa memindahkan kandungan ke orang lain, tetapi tak menemukan orang tersebut.
Gagal percobaan pertama keduanya lalu berselancar di internet untuk mencari obat penggugur kandungan.
Ada tujuh kapsul yang diminum oleh WY, masing-masing obat diminum satu kapsul tiap satu jam.
Di jam ke delapan obat terakhir dimasukkan dalam kemaluan WY.
"Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY," kata Anshori.
Setelah meminum obat tersebut, selang lima jam WY alami kontraksi dan melahirkan bayi laki-laki berbobot 1,7 kilogram, panjang 40 cm pada Senin (20/3) sekitar pukul 10.30 WIB.
Riyanto, 45, suami Kepala Desa Jaten, Kabupaten Blitar, pelaku pembuangan bayi di jalan desa perbatasan Tulungagung-Blitar, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah