Jadi Tersangka Suap Dana Ketok Palu, Chumaidi Zaidi Mundur dari PDIP

jpnn.com, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi resmi menyatakan mundur dari keanggotaannya di PDI Perjuangan. Pengunduran diri ini dilakukan setelah Zaidi resmi berstatus tersangka dalam kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017/2018.
Chumaidi menjadi salah satu tersangka, bersama 11 pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat dikonfirmasi, Minggu (20/1), membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, beliau (Chumaidi, red) sudah menyatakan mundur dari PDI Perjuangan,” katanya, Minggu (20/1).
Namun, Edi mengaku belum menerima surat pengunduruan diri dari Chumaidi tersebut. ”Katanya mau diserahkan kamaren Sabtu atau hari ini (kemarin, red). Tapi saya baru pulang dari Jakarta malam ini (kemaren, red),” ungkapnya.
Edi pun menegaskan akan segera menindaklanjuti soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Chumaidi sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Terkati beliau (Chumaidi, red) sebagai pimpinan di DPRD, kita akan minta petunjuk ke DPP nantinya. Intinya sudah clear dia mengundurkan diri,” tukasnya.
Namun sayangnya, Chumaidi saat hendak dikonfirmasi koran ini via ponselnya, tidak mendapatkan jawaban. Ponselnya, kendati bernada aktiv, akan tetapi tidak diangkat. (cr1)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi resmi menyatakan mundur dari keanggotaannya di PDI Perjuangan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan