Jadi Tersangka, Sutan Bathoegana Merenung

jpnn.com - JAKARTA - Sutan Bhatoegana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi karena diduga menerima pemberian terkait pembahasan APBN 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (14/5), mengungkapkan bahwa penetapan Sutan sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus suap di lingkungan SKK Migas yang teah mengantarkan Rudi Rubiandini menjadi pesakitan.
Bagaimana reaksi Sutan? Dihubungi JPNN, politisi Partai Demokrat yang kini masih menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR itu tidak mengangkat ponselnya.
Namun, selang beberapa menit, dia mengirim broadcast lewat Blackberry Messenger. Ini agak berbeda dari biasanya, dimana setiap harinya dia mengirim broadcast bertitel “Tahajud Call”, pada setiap dinihari.
Di siang bolong ini, dia mengirim broadcast bertitel, Renungan Hari Ini. ''Sesungguhnya DIA yang mengujimu dengan SEDIKIT MASALAH, adalah DIA yang selama ini MEMBANJIRIMU dengan lautan NIKMAT. Maka berbaik sangkalah kepada-NYA... JIKA beban yg engkau rasakan saat ini begitu MEMBERATKAN pundakmu maka BERBAHAGIALAH, karena DIA telah percaya pundakmu akan KUAT MEMIKULnya. JIKA harapanmu TAK TERWUJUD, maka BERBAHAGIALAH, karena DIA telah percaya kita akan TEGAR MENERIMAnya." FABI AYYI 'ALAA IRABBIKUMA TUKAJJIBAAAN..........Maka nikmat TUHANmu yang manakah yang kamu dustakan...?? @Sebanyak 31 kali ALLAH mengulang kata-kata ini didalam Qur'an, (Surah Ar Rahman)
Kepada JPNN, "Siantar Man" yang dikenal kerap melontarkan kalimat “Ngeri-ngeri sedap”, dan “masuk barang itu”, pernah mengatakan bahwa broadcast yang dia sebar materinya disesuaikan dengan isi hatinya saat itu.
“Temanya sesuai dengan apa yang saya rasakan pas untuk situasi saat siang dan malam tersebut,” kata Sutan menjawab pertanyaan JPNN lewat BBM, beberapa waktu lalu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sutan Bhatoegana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi karena diduga menerima pemberian terkait pembahasan APBN 2013 untuk Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi