Jadi Tersangka, Vicky Prasetyo Mau Mengadu ke Depag

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Komedian Vicky Prasetyo resmi menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Vicky Prasetyo berencana mengadu ke Departemen Agama. Dia mempertanyakan bagaimana status dirinya saat mendapat istrinya bersama pria lain di jam tak wajar.
"Aku menikah sah secara agama juga didaftarkan di negara. Terus kalau aku melakukan peneguran atau apapun bentuknya, tapi bermasalah di mata hukum. Aku mau tanyain di mana letak kekuatan surat nikah saya?" kata Vicky Prasetyo ditemui awak media di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (26/12).
Baca Juga:
"Kalau aku secara hukum dinyatakan bersalah, berarti untuk apa aku menikah diresmikan dan dipertanggungkawabkan secara negara?” lanjut Vicky.
Hingga saat ini, Vicky Prasetyo belum juga membacakan ikrar talak untuk Angel Lelga. Padahal, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus cerai keduanya atas gugatan Vicky. Hingga Angel Lelga harus mengajukan gugatan cerai balik.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga dengan membawa infotainment. Dia menduga Angel Lelga menyimpan lelaki lain di kamarnya.
Baca Juga:
Tak terima, Angel pun melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Jakarta Selatan, atas tuduha pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan. (mg7/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Ini Sederet Barang Permintaan Kalina Ocktaranny kepada Vicky Prasetyo untuk Lamaran
- Raffi Ahmad Sudah Minta Maaf, Lisman: Jangan Rakyat Kecil Saja yang Diproses
- Lisman Melaporkan Raffi Ahmad kepada Irjen Fadil Imran, Simak Alasannya
- Dianggap Menghina SBY, Prof YLH Dilaporkan ke Polisi
- Pengakuan Habib Rizieq Berbeda dengan Keterangan Aziz Yanuar
- Habib Rizieq Dipindah ke Rutan Bareskrim, Aziz Ungkap Kekhawatiran Keluarga