Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPPS

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPPS
Warga menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Yang tidak kalah penting, jadi anggota KPPS bisa menjadi sarana pendidikan politik yang baik. Dengan begitu, makin banyak masyarakat di kawasan perkampungan, pedesaan, maupun kawasan padat penduduk di kota yang paham tentang pemilu. Khususnya tentang pemungutan dan penghitungan suara.

Meski demikian, Pramono mengisyaratkan bahwa rekrutmen anggota KPPS bukan hal yang mudah. Selain usia, ada syarat tidak partisan. Artinya, calon tidak sedang terkait dengan peserta pemilu.

Selain itu, di saat bersamaan Bawaslu juga sedang merekrut 809.500 pengawas TPS. Kemudian, peserta pemilu juga merekrut saksi TPS. ’’Jadi, di tingkat bawah itu riilnya kami sedang berebut (SDM) dengan mereka,’’ tutur mantan ketua Bawaslu Provinsi Banten itu.

KPU, tutur Pramono, harus hari-hati dalam merekrut penyelenggara pemilu. Sebab, mereka adalah ujung tombak pemilu yang akan melayani hak konstitusional rakyat Indonesia.

Bila sampai ada manipulasi di TPS, ada potensi terjadi manipulasi lanjutan di level atasnya. Koreksi yang dilakukan tidak akan banyak membantu bila manipulasi terjadi secara masif.

Terkait pelatihan, Pramono memastikan tidak hanya berupa bimtek. Ada buku panduan yang diterbitkan khusus untuk KPPS. KPU kabupaten/kota juga sudah diperintahkan untuk membuat simulasi pemungutan dan penghitungan suara secara rutin.

’’Jadi, KPPS langsung melakukan praktik simulasi sehingga bisa menutupi kelemahan yang tidak mengikuti bimtek,’’ tambahnya. (byu/c10/agm)

Jadwal Seleksi Anggota KPPS

Masa pendaftaran calon anggota KPPS akan dimulai Rabu 6 Maret 2019, dibutuhkan sekitar 5,6 juta anggota KPPS alias petugas TPS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News