Jadwal Sidang Perdana Kasus Raffi Ahmad Sudah Keluar

Jadwal Sidang Perdana Kasus Raffi Ahmad Sudah Keluar
Raffi Ahmad. Foto: dok.pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Advokat David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1).

Gugatan ini lantaran Raffi menghadiri acara dan dinilai tidak memperhatikan protokol kesehatan usai menerima vaksin perdana pada 13 Janurai 2021.

Terkait adanya gugatan itu, pihak pengadilan sudah menentukan tanggal sidang perdana atas kasus tersebut.

"Sidang perdana pada 27 Januari 2021,” kata David.

Suami Nagita Slavina ini dianggap melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Digugat perdata karena ini hubungan privat, ini kan konteksnya antara pribadi yang melanggar hukum perdata. Raffi saya anggap melanggar, tidak berhati-hati dalam bertindak. Karena dia sebagai influencer menerima vaksin pertama yang seharusnya mensosialisasikan malah ternyata berbuat sebaliknya. Itu yang saya gugat,” jelas David.

Karena itu David menyayangkan tindakan Raffi, yang sebagai influencer harusnya bisa menjaga kepercayaan negara dengan baik.

Raffi Ahmad digugat oleh advokat David Tobing karena dianggap melanggar aturan protokol kesehatan usai menerima vaksin perdana pada 13 Januari 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News