Jadwal Sidang Perdana Kasus Raffi Ahmad Sudah Keluar
jpnn.com, JAKARTA - Advokat David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1).
Gugatan ini lantaran Raffi menghadiri acara dan dinilai tidak memperhatikan protokol kesehatan usai menerima vaksin perdana pada 13 Janurai 2021.
Terkait adanya gugatan itu, pihak pengadilan sudah menentukan tanggal sidang perdana atas kasus tersebut.
"Sidang perdana pada 27 Januari 2021,” kata David.
Suami Nagita Slavina ini dianggap melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Digugat perdata karena ini hubungan privat, ini kan konteksnya antara pribadi yang melanggar hukum perdata. Raffi saya anggap melanggar, tidak berhati-hati dalam bertindak. Karena dia sebagai influencer menerima vaksin pertama yang seharusnya mensosialisasikan malah ternyata berbuat sebaliknya. Itu yang saya gugat,” jelas David.
Karena itu David menyayangkan tindakan Raffi, yang sebagai influencer harusnya bisa menjaga kepercayaan negara dengan baik.
Raffi Ahmad digugat oleh advokat David Tobing karena dianggap melanggar aturan protokol kesehatan usai menerima vaksin perdana pada 13 Januari 2021.
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Bicara soal LC Karaoke, Ruben Onsu: Dia Berkata Benar
- Terjadi Drama, Raffi Ahmad Tetap Berhasil Finish di London Marathon 2024
- Dikaitkan dengan Kasus Suami Sandra Dewi, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Dikaitkan dengan Kasus Suami Sandra Dewi, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Kembali Jadi Perbincangan, Raffi Ahmad Berkomentar Begini
- Kabar Mengadopsi Lily, Raffi Ahmad: Yang Penting Niatnya Baik