Jadwal SIM Keliling di Kota Palembang, Simak Cara dan Syaratnya!
Senin, 05 Desember 2022 – 07:36 WIB

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kami (24/11). Ilustrasi bus pelayanan SIM keliling. Ilustrasi: Polda Metro Jaya
- Jalan RE Martadinata (Pasar Lemabang)
Adapun syarat pembuatan SIM sendiri yakni:
- Fotokopi SIM A atau SIM C (2) lembar
- Surat keterangan sehat dari dokter atau Puskemas
Tarif biaya pembuatan SIM yakni Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Harga pembuatan SIM keliling ini termasuk dalam jenis tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain itu ada biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Pelayanan SIM keliling beroperasi setiap hari Senin-Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Jadwal perpanjangan SIM keliling di Kota Palembang hari ini, 05 Desember 2022 tersedia di 5 lokasi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap