Jaga Perbatasan Aruk, Bea Cukai Sintete Gandeng Satgas Pantas Yonif 642/Kapuas

Jaga Perbatasan Aruk, Bea Cukai Sintete Gandeng Satgas Pantas Yonif 642/Kapuas
Bea Cukai Sintetes bersinergi dengan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas menjaga wilayah perbatasan Aruk. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SINTETE - Bea Cukai kerap melakukan pengawasan dan pemantauan jalur-jalur tikus yang selama ini digunakan sebagai jalan masuk orang atau barang secara ilegal.

Hal itu dilakukan sebagai upaya merealisasikan salah satu nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari perbatasan dengan memfasilitasi masyarakat perbatasan untuk memperoleh barang kebutuhan pokok lebih mudah.

Hal itu diungkapkan Denny Prasetyanto, Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Jumat (9/10).

Denny mengatakan, pengawasan teranyar yang digelar Bea Cukai Sintete adalah pelaksanakan tugas patroli gabungan dan operasi kepabeanan di Wilayah Perbatasan Aruk, dengan menggandeng Satgas Pamtas Yonif 642/KAPUAS.

Hal ini berdasarkan Surat Tugas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sintete Nomor : ST-286/WBC.14/KPP.MP.04/2020 tanggal 28 September 2020.

“Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 September 2020 sampai dengan tanggal 29 September 2020 tersebut dibuka langsung oleh Komandan Kompi SSK 1 Satgas Pamtas Yonif 642/KAPUAS Lettu Inf Muh. Ashari," katanya.

"Kami menekankan pada pengawasan dan pemantauan jalur-jalur tikus yang selama ini sering di pergunakan sebagai jalan masuk ke wilayah Republik Indonesia secara ilegal baik lalu lintas orang maupun barang. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sintete dan anggota dari Pamtas Yonif 642/KAPUAS,” jelas Denny.

Ia pun berharap agar sinergi antara Bea Cukai Sintete dan Pamtas Yonif 642/KAPUAS dapat selalu terjaga dan dapat terus berlanjut ke depannya. (ikl/jpnn)

Bea Cukai Sintete menggandeng Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan patroli dan operasi kepabeanan di perbatasan Aruk.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News