Jaga Produksi Pertanian Nasional, Kementan Paparkan Kebijakan Pemupukan Nasional

Jaga Produksi Pertanian Nasional, Kementan Paparkan Kebijakan Pemupukan Nasional
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi. Foto: dok Kementan

Di samping itu, Dedi menjelaskan bahwa pupuk anorganik adalah pupuk kimia yang berasal dari bahan kimia.

Pupuk tunggal hanya mengandung satu macam unsur hara. Pupuk majemuk minimal ada 2 unsur hara.

Pupuk organik berasal dari bahan organik, dari sisa-sisa tanaman maupun kotoran hewan.

Pupuk organik untuk menyediakan unsur hara dari pada mengandung hara. Hara utama adalah C organic sebagai sumber energi mikroba. Jika tidak ada bahan organic mikroba akan mati.

Dedi menegaskan, pemupukan berimbang merupakan pemberian sejumlah pupuk yang sesuai dengan kebutuhan tanaman dan kesuburan tanah agar terjadi keseimbangan hara di dalam tanah sehingga tercapai kondisi favorable (kondusif) untuk pertumbuhan tanaman.

"Manfaat pemupukan berimbang yaitu meningkatkan produktivitas dan mutu hasil pertanian. Solusi pupuk kimia mahal adalah pupuk organik dan pupuk hayati," imbuhnya. (flo/jpnn)

Pengalokasian pupuk subsidi harus berdasarkan data spasial lahan pertanian di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News