Jaga Produksi Pertanian Nasional, Kementan Paparkan Kebijakan Pemupukan Nasional

Jaga Produksi Pertanian Nasional, Kementan Paparkan Kebijakan Pemupukan Nasional
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi. Foto: dok Kementan

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa pupuk tidak langka, melainkan kemampuan pemerintah yang hanya 9 juta ton pupuk.

Demikian disampaikan Dedi pada agenda kegiatan Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 41, bertemakan Kebijakan Pupuk dan Pemupukan Nasional, yang diadakan secara virtual, Jumat (4/11).

"Permasalahan tentang permintaan pupuk subsidi yang tercermin dalam e-RDKK 20,4 juta ton, pemerintah hanya mengalokasikan 9 juta ton. Pemerintah hanya mampu mempersiapkan 35 persen pupuk," ujar Dedi.

Oleh karena itu, kata Dedi, Tim Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR memberikan rekomendasi kepada Kementan agar komoditas yang boleh menerima pupuk subsidi dibatasi.

"Komoditas penerima pupuk kemarin-kemarin lebih dari 69 komoditas batasi menjadi 9 komoditas karena pupuknya hanya sedikit. Kemampuan pemerintah hanya 9 juta ton," kata Dedi.

"Jenis pupuknya juga harus dibatasi. Kemarin-kemarin jenis pupuk yang disbusdi kurang leibh 6 hingga 7 macam, sekarang dibatasi cukup dua saja yaitu UREA dan NPK," sambungnya.

Selanjutnya, Dedi menyampaikan, pengalokasian pupuk subsidi harus berdasarkan data spasial lahan pertanian.

"Kemudian tata kelolanya mulai dari produksi pupuk sampai dengann distribusi harus diperbaiki," imbuhnya.

Pengalokasian pupuk subsidi harus berdasarkan data spasial lahan pertanian di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News