Jajakan Anak ABG Secara Online, Tarif Sebegini, Muncikari Kini Menginap di Balik Jeruji

Jajakan Anak ABG Secara Online, Tarif Sebegini, Muncikari Kini Menginap di Balik Jeruji
Tersangka Mami, 17, saat memberikan keterangan di Polres Lubuklinggau, Senin (1/8). Foto: sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Empat muncikari prostisusi online di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap polisi pada Sabtu (30/7) malam di Hotel Arwana.

Salah satu dari empat muncikari tersebut ternyata masih remaja perempuan, sebut saja namanya, Mami, 17, warga Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Kemudian, Sultan Handika, 21, warga Jalan Gunung Sari Rt 3 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Sanudin alias Udin, 22, warga Dusun I RT.5 Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.

Selanjutnya, Beni Setiawan, 24, warga Jalan Lawu RT.2 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi kepada pers Senin (1/8/2022) menjelaskan, tersangka ditangkap dalam patroli siber yang dilakukan petugas.

“Mereka ini menggunakan aplikasi chating, melakukan transaksi. Kemudian anggota melakukan penggerebekan,” jelas Harissandi.

Penggerebekan dilakukan Sabtu (30/7) malam hingga Minggu (31/7/2022) dinihari di Hotel Arwana. Petugas berhasil mengamankan keempat tersangka.

Empat muncikari prostisusi online di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap polisi pada Sabtu (30/7) malam di Hotel Arwana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News