Jajakan Anak ABG Secara Online, Tarif Sebegini, Muncikari Kini Menginap di Balik Jeruji

Jajakan Anak ABG Secara Online, Tarif Sebegini, Muncikari Kini Menginap di Balik Jeruji
Tersangka Mami, 17, saat memberikan keterangan di Polres Lubuklinggau, Senin (1/8). Foto: sumeks.co

Mami juga mengungkapkan bahwa uang hasil dari prostitusi ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Komentar Dua Jenderal Purnawirawan Polisi Soal Bharada E, Tamtama Polri Paling Sakti, Luar Biasa

“Aku belajar dari kawan-kawan aku. Mereka ada juga yang seperti ini,” tambahnya. (linggaupos)

Empat muncikari prostisusi online di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap polisi pada Sabtu (30/7) malam di Hotel Arwana.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News