Jajaran KLHK Siap Dukung Corrective Action Pemerintah

Jajaran KLHK Siap Dukung Corrective Action Pemerintah
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono saat rapat kerja dengan para Kepala Biro dan Pusat lingkup Setjen KLHK. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono meminta jajarannya di Sekretariat Jenderal (Setjen) KLHK agar mendukung corrective action yang dilaksanakan pemerintah.

Hal itu Bambang jelaskan saat rapat kerja dengan para Kepala Biro dan Pusat lingkup Setjen KLHK di Jakarta (3/1).

Rapat saat itu juga digunakan untuk serah terima jabatan dari para Pelaksana Tugas kepada Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN) dan Kepala Pusat Pengendalian dan Pembangunan Ekoregion (P3E) wilayah Kalimantan yang baru.

Kedua posisi tersebut sebelumnya kosong dan telah terisi kembali setelah pejabat yang baru dilantik oleh Menteri LHK tanggal 31 Desember 2018 lalu.

Kepala Biro KLN saat ini dijabat oleh Teguh Rahardja, sedangkan Kepala Pusat P3E Kalimantan dijabat oleh Nunu Nugraha.

Unit kerja di Setjen KLHK memiliki 12 unit Biro atau Pusat di Jakarta. Selain itu, terdapat 6 unit kerja yang ada di daerah yaitu Pusat P3E di region Sumatera, Jawa, Bali Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi Maluku, dan Papua.(adv/jpnn)


Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melanjutkan corrective action di 2019.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News