Jakarta E-Prix, Adu Cepat untuk Ikhtiar Mengampanyekan Udara Sehat

Jakarta E-Prix, Adu Cepat untuk Ikhtiar Mengampanyekan Udara Sehat
Aspal akarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, sudah mulus. Panitia bekerja keras merampungkan sirkuit yang kini telah siap digunakan untuk ajang balap mobil listrik bergengsi di dunia itu. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com.

Beleid itu mencantumkan beberapa langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperbaiki kualitas udara, antara lain, membatasi usia kendaraan, membangun akses pejalan kaki, meningkatkan uji emisi, pemasangan panel surya di genteng rumah (solar rooftop), pengawasan sumber industri, dan mewajibkan kalangan industri memasang sistem pemantauan emisi berkelanjutan atau continuous emission monitoring systems (CEMS).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut pelaksanaan uji emisi punya andil dalam menurunkan jumlah 'hari tidak sehat' di DKI pada 2020. 

Ikhtiar lainnya pun berlanjut. 

Pada 2021, Dinas Lingkungan Hidup DKI menggencarkan upaya menggandeng bengkel yang bisa menyediakan layanan uji emisi. 

"Jumlah kendaraan bermotor yang ikut uji emisi naik 35 kali lipat atau menjadi 465.048 kendaraan,” ucap Asep.

Dinas Lingkungan Hidup DKI mengidentifikasi sektor transportasi dan industri manufaktur sebagai sumber utama polusi udara di Jakarta.  

Seiring pesatnya pertumbuhan penduduk di DKI Jakarta, penggunaan kendaraan bermotor pun meningkat.

Akibatnya, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) melonjak. 

Formula E atau Jakarta E-Prix 2022 bukan hanya bukti Jakarta mampu menjadi host event bergengsi, melainkan juga menjadi upaya mengampanyekan udara bersih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News