Jakarta Hadapi 3 Masalah Besar, Perda RDTR Harus Segera Direvisi

Jakarta Hadapi 3 Masalah Besar, Perda RDTR Harus Segera Direvisi
Banjir merendam rumah penduduk di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2021). Banjir terjadi akibat luapan Sungai Ciliwung. (ANTARA/HO-Kelurahan Cipinang Melayu).

Bahkan, Yuke juga mendorong Pemprov DKI Jakarta segera mengambil keputusan yang terbaik dalam proses dokumen revisi RDTR nanti. Sehingga masyarakat merasakan azas keadilan dan lainnya untuk lingkungan mereka.

"Saya juga mendorong Pemprov DKI Jakarta melanjutkan normalisasi yang belum selesai, segera diteruskan program pembebasan lahan di trase yang sudah direncanakan untuk memperbesar kapasitas aliran air sungai," jelasnya. (ant/dil/jpnn)

Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 harus segera direvisi.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News