Jakarta Hadapi 3 Masalah Besar, Perda RDTR Harus Segera Direvisi
Jumat, 19 Februari 2021 – 12:14 WIB
Bahkan, Yuke juga mendorong Pemprov DKI Jakarta segera mengambil keputusan yang terbaik dalam proses dokumen revisi RDTR nanti. Sehingga masyarakat merasakan azas keadilan dan lainnya untuk lingkungan mereka.
"Saya juga mendorong Pemprov DKI Jakarta melanjutkan normalisasi yang belum selesai, segera diteruskan program pembebasan lahan di trase yang sudah direncanakan untuk memperbesar kapasitas aliran air sungai," jelasnya. (ant/dil/jpnn)
Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 harus segera direvisi.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya
- BPBD DKI Sebut Banjir Terjadi di 18 RT Jakarta Timur
- Hujan Deras, 7 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Banjir, Berikut Lokasinya
- Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan hingga Banjir saat Mudik Lebaran
- Gorontalo Utara Diterjang Banjir, Satu Unit Rumah Hanyut Terbawa Arus
- PKB Bantu Warga Terdampak Banjir di Demak, Cak Imin Salurkan Zakat Mal