Jakarta Hadapi 3 Masalah Besar, Perda RDTR Harus Segera Direvisi
Jumat, 19 Februari 2021 – 12:14 WIB

Banjir merendam rumah penduduk di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2021). Banjir terjadi akibat luapan Sungai Ciliwung. (ANTARA/HO-Kelurahan Cipinang Melayu).
Bahkan, Yuke juga mendorong Pemprov DKI Jakarta segera mengambil keputusan yang terbaik dalam proses dokumen revisi RDTR nanti. Sehingga masyarakat merasakan azas keadilan dan lainnya untuk lingkungan mereka.
"Saya juga mendorong Pemprov DKI Jakarta melanjutkan normalisasi yang belum selesai, segera diteruskan program pembebasan lahan di trase yang sudah direncanakan untuk memperbesar kapasitas aliran air sungai," jelasnya. (ant/dil/jpnn)
Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 harus segera direvisi.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Melanda Pluit Penjaringan, Sejumlah Wilayah Ini Tergenang Air
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi