Jakarta Lagi PSBB, Said Didu Mangkir dari Panggilan Bareskrim

Jakarta Lagi PSBB, Said Didu Mangkir dari Panggilan Bareskrim
Said Didu. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mangkir dari panggilan Bareskrim, Senin (4/5).

Sesuai surat panggilan, seharusnya Said Didu diperiksa hari ini sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan.

Meski tidak hadir, Said mengutus kuasa hukumnya, Letnan Kolonel CPM (Purnawirawan) Helvis, ke Bareskrim untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

Helvis menegaskan alasan Said tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan karena masih ada pemberlakuan PSBB.

"Tidak hadir bukan karena alasan kesehatan. Pak Said Didu sehat, ada di rumah. Hanya memang kan ini masih PSBB, jadi kami minta jadwal ulang. Terlebih kan Pak Said Didu sudah berumur, selama ini beliau hanya berkegiatan di rumah," ujar Helvis, Senin.

‎Helvis mengatakan, untuk agenda pemeriksaan berikutnya masih akan dibahas dengan penyidik.

"Nanti dicari waktu, kapan pemeriksaan berikutnya apakah setelah selesai PSBB atau bagaimana," kata Helvis. Menurut dia, penyidik pun memaklumi alasan dari Said Didu.

Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan ada surat panggilan kepada Said Didu yang ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Golkar Pangarso, tertanggal 28 April 2020.

Said Didu seharusnya diperiksa hari ini sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News