Jakarta Lagi PSBB, Said Didu Mangkir dari Panggilan Bareskrim
Senin, 04 Mei 2020 – 14:33 WIB

Said Didu. Foto: Antara
Yuwono berharap Said Didu memenuhi panggilan atas laporan dari Pandjaitan yang diwakili oleh kuasa hukumnya, bernama Arief Patramijaya pada 8 April 2020 lalu.
Luhut Binsar Panjaitan membawa Said Didu ke jalur hukum karena tidak terima dengan pernyataan dia dalam suatu wawancara melalui situs berbagi video, YouTube.
Ia mengerahkan empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan dia di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Sementara dari pihak Said Didu dibantu empat advokat. Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum untuk memimpin ratusan advokat lain. (antara/jpnn)
Said Didu seharusnya diperiksa hari ini sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri